Ajari aku menggunakan pena, akan kutulis gemercik air, udara dingin, kabut senja sampai daun gugur...Yus R Ismail

Minggu, 03 Januari 2010

Poligami

Split punya temen, dan setelah bertemu lagi gue kaget, ternyata dia jadi istri ke dua dari seorang lelaki yang usianya lebih pantas jadi bapaknya. Jadi apa yg di pikirin sama temen gue waktu meng"iya"kan proposal menjadi istri ke dua?

Kebetulan Spilt seorang katholik yg ga taat banget tapi cukup tau sesuatu itu ga bagus, ataupun ga benar. Menurut Split manusia ga bisa adil, makanya namanya manusia, kalo sebuah kue cinta dan perhatian di bagi menjadi dua, memang adil, masing masing mendapat setengah tapi bukan 100% kan.

Lagipula di agama gue ga ada fitur poligami, kalo origami boleh, walaupun ujung2nya sama yaitu seni keterampilan tangan. Beberapa waktu lalu temen gue dari kecil pernah bilang, kalo di Kristian ga bisa poligami soalnya dari nenek moyangnya. Nabi pertamanya adalah nabi Adam dgn pasangannya Hawa. Sedangkan di Islam Nabi pertamanya Adam, dgn istrinya Siti Hawa, yg kemudian di break down menjadi Siti & Hawa. Ini cuma sebuah ilustrasi yg kemudian diplesetkan oleh oknum2 tertentu yg membenarkan poligami dgn whatsoever the reason is.

Umumnya istri ke dua lebih cantik, ya iyalah Up-grade dong, stupid kalo down-grade. kecuali kalo pilihan kedua lebih tajir, teori pertama tumbang. Atau ada teori lain yg bilang kesetiaan pada satu pasangan berarti menyia-nyiakan talenta atau berkah yg di berikan Tuhan? ini murni teori Split yg sampe saat ini belum bisa di pertanggung jawabkan ke-absahannya

Pada gambar terlihat oknum ini dgn 7 orang istrinya, masing masing bernama: senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu dan minggu.
Hari "piket" ofkoz sudah terjadwal sesuai nama, kalau sang istri sedang halangan pada saat bung Puspo lagi libido tinggi, istri dgn nama hari berikutnya harus siap overtime.
Tersebutlah satu oknum itu namanya Puspo Wardoyo, yg menyelaraskan bisnisnya dgn poligami, setiap bikin satu gerai nikah lagi, dan istri barunya ini kemudian di percaya untuk mengelola gerainya. Kemudian karena keangkuhannya dgn mengusung sbg aktor poligami terbaik dia mengumpulkan orang yg se-aliran dgnnya, dan membuat event yg notabene mau mengukuhkan "prestasinya" ini, dan sempat menjadi topik utama berita nasional.

Efeknya semua rumah makan miliknya di black-list oleh kaum perempuan, alhasil bisnisnya surut. Kemudian dia mengganti labelnya dgn nama lain, mencoba peruntungan baru dgn tidak mencantumkan namanya pada gerai barunya. Split sendiri pernah makan di gerai barunya BAKMI JOGJA PAK KARSO, kebetulan ada di deket rumah bertempat di pelataran RM.WONG SOLO yg sudah tidak beroperasi lagi. Split pun menayakan ke sesorang yg sepertinya adalah supervisor atau malah owner, seorang wanita muda ber-jilbab, "Apakah ini gerai milik wong solo?"...jawabnya bukan. Syukurlah...kebetulan split juga sebel sama bung Puspo, soalnya dia ngabisin stok wanita lajang, kasian om gue sampe sekarang belum merit, gue curiga, jodohnya ada kemungkinan di sabotase sama Puspo ini...

Ternyata melalui sebuah milis kuliner yg di prakarsai oleh sebuah produsen kecap terkenal berlogo "Burung Bango Jingkrak" tersiarlah kalo BAKMI ini pun ternyata punya bung Puspo, halah udah di umpetin cakep2 bocor juga, ga tau deh ntar nasibnya gmn?...gue cuma bingung, Puspo lupa kadang bola kehidupan tidak selalu menjadi sasana yg indah untuk bermain, ntar ngasih makannya gmn tuh anak2 istrinya? lagian, ini sebenernya keluarga apa peternakan sih? geblek.

Ga ada pesan moral di sini semua berhak punya opini masing2, Split tidak terima saran dan komplain. Semoga mengingatkan dan menjadi bahan pertimbangan.

1 komentar:

  1. Rekonseptualisasi Poligami Kontemporer

    “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinlah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (An-Nisa : 3)

    Issue poligami merupakan topik yang cukup menarik dibicarakan pada saat ini. Selain karena poligami itu terkait secara langsung dengan keadilan dan ketidakadilan Suami dalam menjalankan rumah tangga berganda, juga karena adanya anggapan bahwa hingga saat ini kontroversial pro dan kontra poligami masih diperdebatkan banyak kalangan.

    Mencuatnya issue poligami akhir-akhir ini baik di media massa maupun elektronik, tidak terlepas dari perkawinan kedua para pemimpin ummat. Poligami merupakan perkawinan yang dinilai kontroversial bagi sebagian komunitas masyarakat Indonesia sekarang ini, mulai dari kalangan masyarakat kelas elite, pengusaha, cendikiawan, bahkan pejabat publik.

    poligamiSebagai konsekwensi dari produk kontroversial tersebut, Pemerintah berinisiatif untuk segera merivisi Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, junkto Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 mengenai perubahan PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. Paradigma yang akan di bangun adalah tidak hanya efektifitas pemberlakuannya bagi PNS saja, akan tetapi juga berlaku bagi Pegawai Swasta. Fenomena pro dan kontra masih aktual (hot issue) diperbincangkan berbagai kalangan sampai detik ini.

    Mengutip Surat An-Nisa ayat :3 di atas, jelas bagi kita umat Islam, Allah Azza Wa Jalla telah memberikan hak kepada seorang lelaki untuk berpoligami sampai 4 orang isteri. Menanggapi ayat ini, para mufassir (ahli tafsir) menjelaskan, tujuan dari berpoligami adalah takut terjerat ke dalam perbuatan zina.

    Penafsiran kontemporer terhadap praktik poligami sekarang “dilarang”, tidak lebih akibat pola hidup permisif, konsumtif, dan bertabiat liberalis-kapitalistik. Umat Islam pun kehilangan orientasi, pijakan, dan harga diri. Nilai-nilai akhlak Islam yang dianut dan dimuliakan, kini ditinggalkan bahkan dicibir. Anehnya, perbuatan zina yang sering dilakoni pejabat publik mendapat legitimasi.

    Membicarakan rekonseptualisasi poligami kontemporer sekarang ini, bukan maksud penulis untuk melegitimasi kekeliruan yang sering dilakukan setiap suami ketika mereka berpoligami. Berbabagai macam ragam kekeliruan seorang suami ketika berpoligami, tidak lantas kita kaum muslimah untuk menentang hukum Allah.

    ”Barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam.(Memang), Jahanam itu tempat kembali yang buruk” (An-Nisa : 115).

    Para ulama sepakat bahwa orang yang mengingkari atau membenci ayat Al-Quran adalah murtad, demikian pula, orang yang mengingkari hadist-hadist mutawatir. Orang-orang yang mengingkari poligami (padahal dasar hukumnya disebutkan dalam Al-Quran dan Hadist), maka tidak diragukan lagi kekafiran dan kemurtadan bagi mereka.

    Zaman kontemporer ini merupakan zaman syubuhat (tuduhan dan keraguan) yang dicanangkan oleh musuh-musuh Islam. “…… Sedangkan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran”) (An-Nisa : 27).

    BalasHapus